Ahad 08 Desember 2019, Bandung.
Pembekalan Standar Adab Pelaksanaan (SAP) santri Rumah Tahfidzpreneur Angkatan III oleh ustadz Zaenal Muttaqin di asrama akhwat mega asri.
Pembekalan lanjutan ini membahas tentang pentingnya pendidikan yang ber "sistem". Sebagaimana Islam menjadi agama paling detail dan sistematis, pun harus di terapkan pada pendidikan ummat Islam zaman ini.
Menurut ustadz Zaenal Muttaqin, ada 4 hal penting yang harus diterapkan dalam sebuah pesantren Tahfidz maupun sekolah sekolah umum. pertama, TAUHID yaitu bagaimana menanamkan ke-Tauhid-an sejak usia dini. Kedua, ATITUDE/AKHLAQ tentang kehidupan sosial atau bermasyarakat, bagaimana cara bersikap pada teman, guru dan masyarakat luas. Ketiga, INTELEKTUAL yaitu kecerdasan tiap personal. Keempat, LIFE SKILL yaitu cara agar bertahan hidup, kemampuan apa saja yg mampu di kuasai.
Ustadz Zaenal Muttaqin juga mengingatkan pada santri agar terus menempa diri dan melakukan banyak action, bukan sekedar banyak bicara. karena yg di waktu muda nya ia berleha leha, maka di waktu tua nya akan sengsara.
Jazakumullahu khoiron jaza untuk ustadz Zainal Muttaqin yang sudah meluangkan waktunya di sela sela kesibukan untuk memberi materi dan ilmu yang sangat bermanfaat. Semoga Allah mudahkan segala urusannya di dunia dan akhirat. Aamiin yaa robbal Alamiin
“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” (Yusuf bin Al Husain)
Support Our Program:
Virtual Account Bank Syariah Mandiri
9956400050006501
a.n. Program Rumah Tahfidzpreneur
Konfirmasi: wa.me/6282126226212
Alhamdulillah, pada hari Sabtu 7 Desember 2019 telah dilaksanakan peresmian dan pelantikan Duta Abulyatama Indonesia (DAI) Bangka Belitung.
Rabu, 4 Desember 2019, telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Yayasan Abulyatama Indonesia dengan Metode TES.
Alhamdulillah, Rabu (4/12) kemarin, Yayasan Abulyatama Indonesia menerima wakaf berupa mesin pengolah air minum dari salah seorang alumni PPA, Taufiq Hidayat.
Kajian Rutin Sayyidul Ayyam Yayasan Abulyatama Indonesia, 6 Desember 2019 bersama Ust. Ahsan