Tahukah Sahabat Jannah? Terdapat larangan bagi orang yang akan berqurban (Shahibul Qurban) untuk memotong kuku dan rambutnya.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Jika hari kesepuluh telah tiba (Bulan Dzulhijjah), dan salah satu di antara kalian ingin menyembelih Kurban, maka jangan menyentuh (memotong) apa pun dari rambut pada kulit kalian. (HR Muslim, nomor 1977)
Namun demikian, para ulama berpendapat larangan tersebut tidak sampai pada derajat haram. Akan tetapi, larangan ini apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala kebaikan dan keistimewaan pengampunan dosa.
Sahabat Jannah sudah berniat untuk berqurban? QUY berqurban di Abulyatama Aja!
#QurbanUtuhkanYatim
••
Salurkan amanah Indah Qurban terbaik Sahabat Jannah melalui rekening :
💳 Bank Syariah Indonesia (451)
71 5855 2129
a.n. Qurban Peradaban
☎️ Informasi & konfirmasi Qurban :
wa.me/6282126226212
••
Karena Yatim akan memahami bagaimana Qurban anda bisa membuat hidup mereka bertambah bahagia
Bantuan ini digunakan langsung untuk membayar tunggakan sewa bangunan Rumah Tahfidz Al-Maraghi, yang memiliki tunggakan biaya sewa bangunan selama 3 bulan.
Jangan tunda infakmu, jangan tunda investasi akhiratmu.. Sesungguhnya kebaikan yang kamu infakkan akan menjadi tabungan yang abadi di sisi Allah
Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata tentang keutamaan hari Jum’at, ”Bahwasanya sedekah di hari Jum’at dibandingkan semua hari dalam sepekan seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan selainnya”