
Abulyatama| Eramuslim – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan surat edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah.
Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengaku, pihaknya akan mensosialisasikan larangan itu kepada jemaah, umrah maupun haji.
“Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, di Jakarta, Rabu (22/11).
Menurut Mastuki, larangan pengambilan gambar di dua masjid suci dengan kamera sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama. Larangan kembali diterbitkan seiring bertambahnya jemaah haji dan umrah yang menggunakan handphone berkamera untuk mengambil gambar dan selfie di sana.
Maraknya jemaah ber-selfie ria, kata Mastuki, kerap mengganggu kekhusyu’an ibadah jemaah lainnya. Apalagi, selfie dan pengambilan gambar itu sudah sampai lokasi terdekat dengan Ka’bah, Raudhah dan bagian dalam lainnya pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. “Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu’an jamaah lain,” tuturnya.
“Kemenag sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu, terutama saat manasik. Sosialisasi ini disampaikn bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang yang dilarang dalam penerbangan,” tandasnya.
Kontribusi Pendidikan Islam dalam proses pencerdasan masyarakat dan pembangunan bangsa adalah fakta yang sangat terukur dewasa ini. Berdasarkan indikator-indikator pembangunan bidang pendidikan, kemajuan tercermin secara jelas terutama pada peningkatan angka partisipasi penduduk usia sekolah yang mendapatkan layanan pada satuan-satuan pendidikan Islam.
Meski tak bergaji lebih, Brigpol Rochmat Tri Marwoto (40), anggota Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Jalan Yos Sudarso No 90, Kota Madiun, tak pernah menyerah berjuang menghidupi 64 anak asuhnya.
Jelang Reuni Nasional AKsi Bela Islam 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Bogor Raya akan menggelar tabligh akbar di Masjid Al Hijri II kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Kota Bogor pada Sabtu 25 November 2017 mendatang.
“Kami tidak menyertakan data Cell ID ke dalam sistem jaringan sinkronisasi kami, jadi data tersebut langsung dihapus, kami telah melakukan update sehingga tidak meminta data Cell ID,” ujar juru bicara Google.