Lembaga zakat bertanggung jawab mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat dari umat Islam kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai amanat UU 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Penyaluran zakat merupakan langkah nyata mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberdayakan kelompok-kelompok yang membutuhkan. Program-program yang didanai oleh zakat mencakup berbagai aspek kehidupan, dari Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan, Dakwah/ Advokasi dan pemberdayaan ekonomi.
Apa langkah awal yang perlu dilakukan oleh lembaga amil zakat sebelum melakukan penyaluran?
Survey dan asesmen adalah dua hal yang penting dilakukan oleh lembaga amil zakat sebagai filter awal dalam mengelola zakat agar penyaluran zakat tepat sasaran, berdampak dan berkelanjutan.
Pada tahap survey data baik secara primer atau sekunder, melalui asesmen yang valid menghasilkan penyaluran zakat yang tepat guna. Adapun beberapa tahapan asesmen yang perlu dilakukan oleh para amil adalah :
1. Identifikasi Kebutuhan
Proses asesmen dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Ini melibatkan pengumpulan data, baik melalui survey lapangan, wawancara dengan warga, maupun kerjasama dengan pihak lokal. Identifikasi kebutuhan membantu lembaga zakat memahami masalah-masalah yang ada.
2. Penentuan Prioritas
Setelah kebutuhan diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menentukan prioritas. Mengingat keterbatasan sumber daya, tidak semua kebutuhan dapat segera dipenuhi. Oleh karena itu, lembaga zakat harus memprioritaskan mana yang paling mendesak dan memberikan dampak terbesar.
3. Verifikasi Data
Pada tahap ini, data yang telah dikumpulkan diverifikasi untuk memastikan bahwa informasi tersebut akurat dan valid. Verifikasi ini bisa melibatkan kunjungan langsung ke lokasi atau pengecekan ulang data yang ada.
4. Penyusunan Rencana Program
Berdasarkan hasil asesmen, lembaga zakat menyusun rencana program yang mencakup alokasi dana, penentuan target penerima, dan strategi implementasi. Rencana ini harus realistis dan sesuai dengan sumber daya yang ada.
5. Implementasi dan Monitoring
Program yang telah direncanakan kemudian diimplementasikan di lapangan. Selama pelaksanaan, lembaga zakat juga melakukan monitoring secara berkelanjutan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang diharapkan.
Demikian penjelasan ringkas mengenai proses survey dan asesmen yang dilakukan untuk proses awal pengelolaan program berbasis zakat yang dilakukan oleh lembaga amil zakat.